BANDA ACEH (Langkatoday) – Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Aceh didesak untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran PON XXI/2024 Aceh – Sumut terutama untuk komsumsi atlet dan official yang mencapai Rp 42,5 miliar yang pelaksanaannya dikerjakan oleh PT. Aktivitas Atmosfir yang beralamat di Jakarta.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasrudin Bahar, Rabu (11/9) menjelaskan penunjukan penyedia konsumsi atlet PON dinilai tidak transparan dan tidak terbuka.
Panitia sudah memiliki niat jahat dengan menggabungkan paket katering menjadi satu paket sehingga usaha kecil atau pengusaha lokal tidak mendapat kesempatan.
Idealnya paket komsumsi Rp 42,5 miliar bisa dipecahkan menjadi 10 atau 20 paket pekerjaan sehingga usaha kecil di Aceh semakin banyak kesempatan.
Menurutnya, bisa dibayangkan jika pelaksana pengadaan komsumsi seperti makan dan snack dilaksanakan oleh 20 pengusaha lokal Aceh masing-masing bisa mengerjakan Rp 2 miliar.
Pemerataan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat akan terbuka secara luas tidak dikuasai oleh satu orang saja.
Berdasarkan data yang dihimpun TTI dari e-Katalog LKPP PT. AKTIFITAS ATMOSFIR terdapat RAB untuk nasi kotak 1 porsi Rp 51.000, untuk snack Rp 19.000.
“Jika dilihat dari fakta di lapangan isi nasi kotak dan lauk-pauknya tidak sesuai dengan RAB yang diajukan, jika dihitung paling-paling isinya berkisar Rp 20 ribu saja begitu juga dengan kotak snack paling isinya Rp 7 ribu,” ujar Nasruddin Bahar.
Sebelum terlambat, diminta pihak Polda Aceh segera turun tangan mengingat masalah komsumsi ini sudah masuk dalam tahap meresahkan para peserta PON XXI Aceh – Sumut.
“Tindakan Polda Aceh untuk mengusut belum terlambat karena masih ada waktu beberapa hari lagi untuk memulihkan rasa nyaman para tamu yang datang ke Aceh. Jangan gara-gara porsi makan yang tidak sesuai spek, nama Aceh tercemar dan berkesan tidak baik yang dibawa pulang oleh tamu tamu kita,” kata Nasrudin Bahar.