Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
Web Hosting
Web Hosting
langkatoday.com
BeritaHukum

Terkait Kasus PPPK Langkat, IMM Sumut: Polda Harus Periksa Plt Bupati Langkat

Avatar photo
×

Terkait Kasus PPPK Langkat, IMM Sumut: Polda Harus Periksa Plt Bupati Langkat

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

LANGKATODAY.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera memeriksa Plt Bupati Langkat, Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat terkait dugaan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Langkat.

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

Ketua DPD IMM Sumut, Arif dalam pernyataannya meminta Polda Sumatera Utara untuk segera periksa oknum yang terlibat dugaan penyalahgunaan dan suap rekrutmen PPPK 2023.

“Kita minta Polda Sumatera Utara jangan tebang pilih memeriksa Kepala Daerah yang terlibat dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumatera utara, “tegas Arif saat di konfirmasi awak media di Sekretariat DPD IMM Sumut, Kota Medan pada Selasa, 6 Februari 2024.

“Akhir-akhir ini kita di hebohkan di media sosial banyaknya guru-guru honerer yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara atas kekecewaan terhadap hasil kelulusan PPPK di Sumatera Utara yang terindikasi kecurangan yang di dasari banyak nya dugaan suap dan pungli kepada guru-guru honorer,” ujarnya.

Lanjut arif menyampaikan, IMM Sumut mengapresiasi dalam ketegasan Polda Sumatera Utara dalam menanggapi kekisruhan PPPK di Sumut.

“Kami apresiasi atas ketegasan Polda Sumatera Utara yang sudah memanggil beberapa Kepala Daerah dan sudah menetapkan beberapa tersangka panitia rekrutmen PPPK di Sumatera Utara,” imbuhnya.

Terkahir, Arif juga menyanyangkan kalau Polda Sumut terlihat tumpul serta tebang pilih dalam menyelesaikan kasus terkait rekrutmen PPPK tersebut.

“Namun kami juga menyayangkan ketegasan Polda Sumatera Utara terkesan tumpul di beberapa daerah saja termasuk Kabupaten Langkat yang sampai hari ini belum ada di tetapkannya tersangka padahal di kabupaten Langkat sendiri banyak kejanggalan mulai dari dugaan pungli ke beberapa guru honorer dan ujian SKTT yang tidak transparan dan objektiv,” terang Arif.

“Kita juga akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mengingatkan Polda Sumatera Utara agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumatera Utara dan Kita juga meminta Polda Sumatera Utara untuk segera tetapkan tersangka pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat,” tutupnya. (rel/dtaksu)

www.domainesia.com