Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
BeritaHukum

PTUN Medan Kabulkan Gugatan Kasus PPPK Langkat 2023

Avatar photo
×

PTUN Medan Kabulkan Gugatan Kasus PPPK Langkat 2023

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

STABAT (Langkatoday) – Ratusan guru honorer korban kecurangan dan kriminalisasi seleksi rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara puas dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang mengabulkan sebahagian gugatan yang mereka gugat di PTUN Medan.

Hal ini dibenarkan Tim Kuasa Hukum kalangan guru honorer dari LBH Medan Irvan Saputra SH MH, Kamis (26/9) sore.

Iklan Umroh
Langkatoday.com
Iklan Umroh

“Benar Bang. Untuk lengkapnya, besok, Jum’at (27/9) kita akan menggelar konperensi Pers di Kantor LBH Medan,” kata Irvan Saputra melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis.

Irvan Saputra melalui WhatsApp-nya juga mengirimkan cuplikan salinan putusan PTUN Medan tentang gugatan pemohon dari kalangan guru honorer Langkat.

Isi putusan PTUN berdasarkan gugatan sengketa TUN Nomor 30/G/2024/PTUN.MDN tersebut jelas disebutkan bahwa :

  1. Mengabulkan gugatan para penggugat sebahagian.
  2. Menyatakan batal : Pengumuman Nomor : 810/2998/BKD/2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat serta Pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk Pengusulan Penetapan NI PPPKPPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 Beserta Lampirannya Tanggal 22-12-2023 Khusus Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2023
  3. Mewajibkan Penggugat untuk Mencabut Pengumuman Nomor : 810/2998/G/BKD/2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat serta Pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk Pengusulan Penetapan NI PPPKJabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 Beserta Lampirannya Tanggal 22-12-2023 khusus Rekapitulasi Hasil seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2023.
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk Mengumumkan Kembali Seleksi Kelulusan PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 berdasarkan Hasil Computer Asisted Test (CAT) khusus Rekapitulasi Hasil seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2023.
  5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 247 secara bersama untuk membayar Biaya Perkara sejumlah Rp7. 810.500.

Dari hasil putusan Hakim PTUN tersebut dapat disimpulkan, bahwa apa yang dilakukan Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Langkat bermasalah, serta dugaan indikasi korupsi saat seleksi penerimaan guru honorer PPPK 2023 Langkat, benar bermasalah.

Ironisnya, ratusan guru honorer yang diluluskan BKD Langkat dan telah dilantik oleh Pj Bupati Langkat pada Kamis 5 September 2924 lalu di halaman Kantor Bupati Langkat di Stabat, Sebahagian dari 700-an lebih penerima SK Pengangkatan PPPK telah “mensekolahkan” SK mereka pada pihak bank, untuk jaminan pinjaman kredit

Pantauan awak media, Kamis (26/9)
kalangan PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK dengan nilai rendah, mereka berbondong-bondong mengambil leges SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK di Kantor Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.

Menurut Elsa Jayanti Br Saragih
salah seorang guru PPPK yang mengajar di SMP N 2 Babalan, Ianya bersama rekannya sudah mengetahui adanya putusan PTUN yang mengabulkan permohonan tergugat.

Elsa Jayanti Saragih juga mengaku mereka suda h mendapatkan SK sebagai ASN PPPK terhitung bulan Agustus 2024.

“Saya tau jika gugatan guru yang tidak lulus itu menang di PTUN Medan. Tapi kayaknya bagi saya gak masalah karena nilai CAT saya memang tinggi,” katanya.

Saat ditanyakan apakah dirinya akan menggadaikan SK pengangkatan ASN PPPK ke Bank untuk meminjam uang, guru cantik itu menggelengkan kepalanya.

Apalagi, saat beberapa awak media mendatangi Kantor BKD Langkat, tampak beberapa petugas marketing pemasaran Bank Sumut juga ikut menunggu para ASN PPPK yang baru, agar bersedia meminjam uang di Bank Sumut dengan cara menggadaikan SK Pengangkatan ASN PPPK.

“Udah banyak, ada ratusan kawan-kawan ASN PPPK yang menggadaikan SK Pengangkatan ke Bank Sumut,” katanya.

Bisa Kacau

Seharusnya, pihak PT Bank Sumut harus jeli dalam menerima permohonan untuk pencairan kredit pinjaman ke ASN PPPK yang baru menerima SK Pengangkatan Tugas, ini berkaitan dengan Putusan PTUN Medan. Meski pihak bank hanya bisa memberikan pinjaman Rp 20 juta terhadap ASN PPPK yang baru, terkait SK Pengangkatan PPPK tahun 2023 setiap tahun SK nya harus diperbaharui.

Untuk jaminan kredit pinjaman Rp 100 juta lebih bagi kalangan PPPK, itu berlaku bagi PPPK pengangkatan tahun 2019 yang masa jabatan ASN nya sudah 4 tahun.

Jika Keputusan pengumuman kelulusan seleksi PPPK Langkat 2024 dibatalkan demi hukum, maka SK Pengangkatan PPPK sebagai ASN di jajaran Pemkab Langkat juga merupakan produk cacat hukum yang bisa dibatalkan.***

www.domainesia.com