Kuasa Hukum Ferdy Sambo Panik Akibat Ia Ngaku Menembak Punggung Brigadir J

LANGKATODAY.COM – Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus berlanjut. Saat ini, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12).

Dalam persidangan tersebut, sebuah pengakuan yang mengejutkan yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo. Karena, suami dari PC tersebut disebut-sebut keceplosan mengaku ia menembak punggung Brigadir J.

Hal tersebut terjadi pada saat JPU mengonfirmasi benda-benda dan senjata api ke Ferdy Sambo. Salah satunya adalah pada saat JPU menunjukkan pistol tipe HS.

“Ini yang Saudara tembakkan ke… Yosua?” tanya seorang jaksa wanita.

“HS ya, yang nembak ke (punggung) Yosua,” kata Ferdy Sambo.

Momen tersebut seketika menjadi sorotan publik karena secara tidak langsung sesuai dengan kesaksian terdakwa Bharada E yang mengatakan FS ikut menembak Brigadir J.

Melihat hal tersebut penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang memastikan kliennya tetap konsisten terkait keterangan yang mengatakan tidak ikut menembak Brigadir J.

“Enggak gitu ya. Yang kita dengar keterangan di fakta persidangan kemarin juga ini konsisten dengan BAP beliau, bahwa Pak Ferdy Sambo, sekali lagi, tidak pernah menembak korban Yosua,” ucap Rasamala seperti dikutip dari Populis.id, pada Jumat (9/12).

“Yang dilakukan oleh Pak Ferdy Sambo adalah menggunakan senjata Yosua untuk menembak dinding-dinding pada saat kejadian perkara itu. Itu yang disampaikan kemarin pada fakta persidangan dan itu sama seperti yang ada di BAP,” lanjut Rasamala.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Ferdy Sambo jelas. Beberapa kali ditanyakan juga mungkin oleh hakim dan penasihat hukum bahwa beliau hanya menggunakan pistol HS dari pinggang Yosua,” kata Rasamala.

“(Pistol Brigadir J) diambil, lalu ditembakkan ke dinding-dinding ke beberapa tempat, tapi tidak pernah menembak ke Yosua langsung,” tutupnya.

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Bacaan Lainnya: