MEDAN (Langkatoday) – Bela ratusan guru honorer yang mendapatkan kecurangan saat seleksi PPPK di Langkat, guru besar Perguruan Tinggi (PT) datangin Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Menurut Prof Kusbianto, kedatangan mereka ke PTUN untuk menyerahkan amicus curiae kepada PTUN.
Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan dukungan kepada ratusan guru honorer yang mendapatkan kecurangan saat seleksi PPPK di kabupaten Langkat.
“Kami memberikan support atas gugatan para guru PPPK Langkat. Kami menyampaikan pendapat dan juga beberapa pandangan yang berhubungan dengan perkara yang sedang diperiksa,” kata Kusbianto kepada awak media, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengikuti perkara kecurangan tersebut yang dilaporkan oleh 103 orang guru honorer di Kabupaten Langkat tahun 2023.
“Tentu kami mendengar dan juga memerhatikan jalannya persidangan. Mereka berjuang melalui proses peradilan, karena sudah banyak ditempuh jalur di luar pengadilan,” sabutnya.
“Tapi responnya kurang cepat dan tak mendapat tanggapan yang tegas dan jelas. Sehingga ini menjadi keresahan bagi kami bahwa pengadilan yang sekarang dijadikan saluran hukum yang terakhir,” sambungnya.
Kusbianto bersama tujuh orang guru besar perguruan tinggi yang turut ikut datang ke PTUN, meminta kepada Hakim agar nantinya memberikan keputusan yang objektif.
“Kami sebagai akademisi dan pimpinan Perguruan Tinggi khususnya di bidang hukum, kami terpanggil untuk meminta agar hakim ini bertindak objektif, Fair Trial, adil, dan menghasilkan keputusan yang benar-benar menemukan keadilan bagi mereka guru yang nasibnya memprihatinkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia yakin nantinya hakim mengambil keputusan sesuai dengan fakta yang di dapat dalam persidangan.
“Kiranya pengadilan dapat memerhatikan segala apa yang ada dalam fakta persidangan, dengan didukung oleh teori dan Undang-undang, yang hasilnya dapat jadi suatu keputusan yang adil dan benar-benar memperhatikan nasib maupun perjuangan dari para penggugat yaitu guru honorer,”.
“Kami yakin hakim sebagai pemelihara keadilan dalam proses hukum, maka kami yakin PTUN akan mengambil keputusan yang adil bagi para pihak yang ingin mendapatkan keadilan,” pungkasnya.