Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

Langkatoday.com – Cabuli belasan siswa seorang guru salah satu Sekolah Menengah Pertama Swasta di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Guru inisial MS 27 tahun warga Desa Damuli Kecamatan Kualuh Selatan Labura, ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan siswa laki-laki. MS ditangkap di kediamannya pada 30 Mei 2023 siang.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, dalam konferensi persnya, pada hari Rabu, 31 Mei 2023, mengungkapkan bahwa tersangka MS (27) melakukan kejahatan pencabulan dan kekerasan terhadap belasan siswa di lakukan secara berulang – ulang terhitung mulai bulan Juni 2022 – sampai bulan Maret 2023.

“Terhitung pelaku melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap siswa kurang lebih 1 tahun lamanya di sejumlah tempat di lingkungan sekolah,” ujar kapolres AKBP James.

Pelaku diamankan oleh Polres Labuhanbatu di rumahnya pada hari Selasa 30 mei 2023 siang, dan dari penyidikan yang dilakukan, korban pencabulan dan kekerasan diperkirakan mencapail 12 orang.

Pencabulan itu dilakukan MS  di beberapa tempat, di antaranya di asrama putra sebanyak 18 kali dan di asrama pengasuh 2 kali. Ungkap AKBP James.

Sementara untuk kejahatan kekerasan, pelaku melakukan kurang lebih sebanyak 17 kali, di antaranya di masjid lingkungan sekolah (pesantren) 13 kali dan di lapangan posko SMP, 4 kali.

MS juga diam – diam mengambil video para korban saat sedang mandi dan video itu ditemukan polisi di dalam HP milik pelaku pedofil tersebut.

Karena ulahnya, MS dijerat pasal berlapis tentang pencabulan dan kekerasan terhadap anak dengan hukuman penjara 5 sampai 15 tahu dengan denda Rp 5 miliar.

Pelaku juga disanksi ancaman pemberatan ditambah 1/3 hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik serta korban lebih dari satu orang.

Belakangan diketahui, bahwa SMP tersebut tidak memiliki izin mondok atau inap para siswa. Praktik ini baru diketahui oleh Pemkab dan diakui sebagai kelalaian.

Hal itu diutarakan Bupati Labuhanbatu Utara, Hendrianto Sitorus yang turut hadir dalam konfrensi pers di halaman Mapolres Labuhanbatu tersebut.

Meski demikian, dalam mengantisipasi hal – hal yang sama untuk ke depannya, Pemkab Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu bekerja sama membentuk satuan tugas (Satgas) trauma healing.

AKBP James menegaskan bahwa Satgas tersebut sebagai recovery kepada anak agar tidak menjadi korban lagi kedepannya.

Kemudian ditambahkan Hendrianto Sitorus bahwa hal itu juga akan memutus mata rantai para predator anak yang kebanyakan adalah korban sebelumnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu, pejabat Pemkab Labura, KPAID Labura serta psikolog anak.sumber Humas Polres Labuhanbatu.

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda: