Langkatoday.com – Fadila Fauziah, warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh rentenir (Along) atau Acun yang dilatar belakangi utang piutang antara suami korban dengan para pelaku.
Bermula dari suami korban meminjam uang ±Rp 150 juta (dalam jumlah mata uang Indonesia) dan hutang tersebut sebenarnya sudah dibayar oleh suaminya, namun pelaku meminta lagi uang bunga pinjaman tersebut sebanyak Rp 500 juta.
Korban menjelaskan saat dirinya ditangkap, para pelaku merekam dan mengirimkan video tersebut ke suami korban hingga akhirnya kasus ini viral di sosial media.
Melalui Kuasa hukum korban, Rahmat Junjung Sianturi mengatakan, penculikan dan penyiksaan tersebut berlangsung sekira hari Rabu (6/9/2023) silam.
Korban merupakan pengusaha Jastip, berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu menuju ke negera Malaysia.
Setibanya di Malaysia, ternyata korban telah dibuntuti oleh anak buah Acun sampai ke tempatnya menginap.
Selang beberapa hari, suaminya mendapat kabar dari pesan WhatsApp, yang berisi bahwa istrinya diculik oleh mafia di Malaysia, suami korban juga dikirimi video penyiksaan terhadap istrinya.
Dari rekaman video yang diperlihatkan suaminya, tampak istrinya sedang disiksa secara keji oleh pelaku, sekujur tubuh korban ditujuk menggunakan jarum, dihajar menggunakan pipa, disetrum dan rambutnya dipotong menggunakan gunting.
Pada tanggal 14 September dia mengadu ke kita, istrinya ini di bawa oleh pelaku dan disekap, setelah mendapatkan kabar tersebut keesokan harinya, kit bersama tim langsung bergerak menuju ke Malaysia dan bertemu langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di sana.
Kita mengadukan kejadian itu ke KBRI di Malaysia, dan bersama-sama membuat laporan ke Polis Diraja Malaysia wilayah Serdang di Kuala lumpur.
Polis Diraja Malaysia yang mendapatkan informasi tersebut langsung menangkap 13 orang pelaku termasuk Acun, Minggu (17/9/2023) kemarin.
Selain menangkap pelaku, Polis Diraja Malaysia juga membebaskan korban dari penyekapan yang dilakukan oleh para pelaku.
Total ada 16 orang pelaku, 13 pelaku sudah di tangkap, 3 orang lagi masih di buru.
Hingga saat ini korban sudah diselamatkan dan sedang berada di penampungan Konjen Republik Indonesia di Malaysia, rencananya, setelah kasus ini selesai korban akan pulang ke kampung nya di kabupaten Langkat.
Kondisi korban sudah membaik, traumnya juga sudah hilang, saat ini sedang berada di penampungan Konjen Republik Indonesia, diamankan di situ, karena dia masih di periksa polis Diraja Malaysia, rencananya Selasa atau Rabu di jemput, tutup.