Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Global

124 Negara Anggota Majelis PBB Dukung Resolusi Israel Angkat Kaki dari Palestina

Avatar photo
×

124 Negara Anggota Majelis PBB Dukung Resolusi Israel Angkat Kaki dari Palestina

Sebarkan artikel ini
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat berpidato di Sidang Umum PBB. (Foto: AP)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat berpidato di Sidang Umum PBB. (Foto: AP)

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

JAKARTA (Langkatoday) – Majelis Umum PBB secara aklamasi mendukung sebuah resolusi yang mendesak penghentian pendudukan Israel terhadap tanah Palestina, Rabu (18/9).

Penjajahan ini telah melanggar hukum dan Israel harus dihentikan dalam waktu 12 bulan.

Iklan Umroh
Langkatoday.com
Iklan Umroh

Resolusi ini dipelopori oleh Palestina, diadopsi dengan konsensus besar: 124 negara anggota memberikan suara mendukung, 14 menentang, dan 43 abstain. Indonesia tentu saja berada di barisan mendukung.

Dilansir Kantor Berita Turki, Anadolu, didukung bersama oleh Turki dan lebih dari 50 negara anggota lainnya, resolusi ini menuntut bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal menurut hukum internasional, termasuk di antaranya keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC).

Resolusi tersebut juga mencatat bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional, serta menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB.

Lebih lanjut, resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang implementasi resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan setelah diadopsi.

www.domainesia.com