Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Ekonomi

Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

Avatar photo
×

Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Teten Masduki - Menteri Koperasi dan UKM
Teten Masduki - Menteri Koperasi dan UKM

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

JAKARTA (Langkatoday) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri. Upaya ini demi melindungi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dari serbuan produk luar negeri yang mudah masuk.

“Sehingga standardisasi dalam negeri itu bisa menjadi satu kebijakan melindungi UMKM kita supaya tidak diserbu oleh produk luar yang mudah masuk,” kata Teten, seusai rapat bersama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (20/9).

Iklan Umroh
Langkatoday.com
Iklan Umroh

Teten menjelaskan, hal lain yang dibahas mengenai kebijakan memudahkan produk UMKM masuk ke luar negeri. Dia mencontohkan kesulitan produk UMKM menjangkau pasar luar negeri. Misalnya, produk pisang mau dikirim ke luar membutuhkan 21 sertifikat. Selain itu setiap enam bulan harus ada penyesuaian 3 sertifikat.

“Padahal mereka di Jepang, Eropa, enggak punya kebun pisang. Jadi, mereka sebenarnya tidak terganggu dengan produk kita. Tapi kenapa mereka begitu ketat,” tutur Teten.

Selain kebijakan yang masih menyulitkan UMKM, dia mencontohkan hal lain, seperti sarang burung walet yang mau dijual ke Cina langsung masuk daftar negatif atau terlarang.

“Padahal mereka impor bahan baku dari kita banyak. Nah, itu salah satu bentuk proteksi mereka terhadap pasar kita,” ucap dia.

Padahal, Teten berujar, produk dari Cina leluasa masuk ke Indonesia. Baik itu dijual melalui platform digital. Sehingga dalam pertemuan dengan BPOM, kata dia, juga membahas persoalan pengawasan yang perlu dilakukan secara ketat.

“Nah, kita perlu ada pengawasan lebih ketat,” ujar dia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar, mengatakan memiliki komitmen besar menjadikan UMKM untuk pasar dalam negeri. Menurut dia, potensi UMKM saat ini 1,7 juta bahkan mempunyai potensi lapangan pekerjaan bisa mencapai 3,4 juta.

“Dari situ ada ratusan ribu potensi UMKM untuk kita berdayakan,” ucap dia.

Menurut Taruna, UMKM berupa pangan olahan sekitar 6 ribu. “Dari total ada yang menengah, besar itu sekitar 10 ribu. Jadi tentu masih sangat banyak potensi yang kita bisa berdayakan. Adapun UMKM yang berhubungan dengan obat tradisional, suplemen, jamu-jamuan, termasuk kosmetik, kita yang terdaftar di BPOM ada 1.700 UMKM. Dia memastikan itu bisa meningkat menjadi puluhan ribu.

Dari situ, Taruna mengatakan BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM supaya bisa memaksimalkan pemberdayaan UMKM yang dimulai dengan kemudahan pengurusan perizinan terdaftar di BPOM. Alasannya jangkauan ke UMKM belum maksimal karena unit pelaksana teknis lembaga ini baru berdiri di 76 kota di seluruh Indonesia.

“Sementara kota kita hampir 600,” tutur dia.

www.domainesia.com