Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
Berita

Terkait Kasus Anak di Bawah Umur Hamil 8 Bulan di Langkat, Syah Afandin Turut Prihatin

Avatar photo
×

Terkait Kasus Anak di Bawah Umur Hamil 8 Bulan di Langkat, Syah Afandin Turut Prihatin

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH pimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan kasus anak sesuai amanat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, di Kantor Bupati Langkat, Selasa (10/1/2023).

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

Plt Bupati Langkat diarahanya menyampaikan turut perihatin atas terjadinya kasus seksual yang menimpah anak dibawah umur, hamil 8 bulan yang sempat viral di medsos.

“Atas kasus ini saya lihat penanganan yang sudah dilakukan baik oleh PPKB dan PPA, Polres Langkat dan instansi terkait lainnya. Langkah-langkah guna penanganan terhadap korban sudah baik dan benar, terkait kesehatanya dan usia kandungan yang memang perlu membutuhkan perhatian khusus karena di usianya yang masih belia,” ungkapnya.

Dirinya yakin tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang sudah dilakukan bersama instansi terkait akan memberikan dampak positif kedepannya pada penanganan kasus anak.

“Ini adalah suatu musibah, perlu dilakukan penanganan yang khusus dan koordinasi yang baik. Mudah mudahan bisa di selesaikan dengan baik dan benar,” harapnya. (rel)

www.domainesia.com