Langkatoday.com, Stabat – Proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital untuk seluruh desa di Kabupaten Langkat memakan dana sebesar Rp.15 juta per desa diduga proyek fiktif belaka.
Kegiatan tersebut diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.
Dikabarkan kepada awak media, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.
PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.
Desa sudah membayar semua, namun tidak ada aplikasinya sampai saat ini yaitu Desa Pantai Cermin, Pematang Tengah, Bubun, Teluk Bakung, Paya Perupuk, Kwala Langkat, Pematang Cengal Barat, Kwala Serapuh, Suka Maju, Tapak Kuda, Karya Jadi Padang Tualang, Cempa, Pangkalan Siata, Pasar 8 Baru, Secanggang, Pangkalan Susu.
“Iya desa kami sudah bayar semua Rp. 15 juta, pelatihannya sudah ada yang melakukan, namun aplikasinya hingga kini belum ada,” kata beberapa orang perangkat desa di Langkat yang enggan disebutkan namanya.
Diungkapkan sumber lagi, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Langkat menemukan dua desa dugaan proyek fiktif tersebut yang tidak ada aplikasinya. Namun uangnya sudah dikembalikan lagi ke Desa.
Untuk diketahui, jumlah desa 240 di Kabupaten Langkat. (rel/pr)