SOLO (Langkatoday) – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).
“Pasti (dilakukan profiling),” ujar Ade Safri, secara singkat.
Ia menuturkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemeran pria dalam video tersebut.
Nantinya Ade Safri bakal memberi informasi terbaru soal kasus video syur ini.
“Pasti, iya pasti. Entar akan kami update,” ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Adapun sebelumnya Ade Safri mengaku mendapat bukti baru dalam kasus video syur Audrey Davis, yang viral di media sosial.
Bukti itu didapat usai penyidik memeriksa Audrey dan anak David Bayu ini mengakui bahwa wanita yang ada di dalam video adalah dirinya.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” tuturnya.
Pengakuan Audrey Davis
Polisi mengungkap hal mengejutkan setelah Audrey Davis anak musisi David Bayu eks vokalis Naif selesai menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8) sore.
Audrey Davis anak David Bayu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Audrey Davis mengakui bahwa perempuan yang ada di dalam video syur tersebut adalah dirinya.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada wartawan, Rabu malam.
Saat menjalani pemeriksaan, Audrey Davis adalah saksi kasus penyebaran video syur itu.
Pemeriksaan Audrey Davis dilakukan selama tiga jam sejak pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selama pemeriksaan, Audrey Davis didampingi David Bayu, ayahnya, dan Sandy Arifin, pengacaranya.
Penyidik mengajukan sebanyak 27 pertanyaan kepada Audrey Davis terkait video syur.
“Sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka (penyebaran video syur),” kata mantan Kapolres Kota Solo tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.
“Pengembangan hasil sidik sedang kami lakukan dan saya jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucapnya. (rel/trb)