Langkatoday.com – Polda Sumut memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu hingga ganja pada Selasa (21/3) petang di Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Ini merupakan hasil temuan Ditres Narkoba Polda Sumut selama Januari hingga Maret 2023.
Barang bukti dikumpulkan berasal dari 13 kasus penyelundupan, baik jaringan nasional maupun internasional.
“Untuk sabu kita amankan seberat 263.982, 66 gram (264 kg), ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.688,64 gram (234 kg),” jelas Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Cornelius Wisnu Adji. Total ganja dan sabu seberat 498 kg.
Wisnu menyebut, temuan narkotika jenis sabu dan ekstasi berasal dari jaringan luar negeri. Rencananya barang haram tersebut bakal didistribusikan ke wilayah Provinsi Aceh, Sumut dan Riau.
Sementara untuk jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri. Tujuan pengedarannya Medan, Binjai, dan Riau.
“Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai, Riau,” sambungnya.
Transaksi penyelundupan itu dilakukan menggunakan sampan di tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia, di Perairan Tanjung Balai.
“Selanjutnya disembunyikan di sampan dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” tambah Wisnu.
Wisnu memastikan dengan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan jutaan orang dari pengaruh narkoba.
“2 juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba, saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkapkan jaringan yang ada di atasnya,” tutupnya.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Poldasu bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.