Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
BeritaWisata

Pemkab Langkat bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Asuransi atas Musibah di Objek Wisata Bukit Lawang

Avatar photo
×

Pemkab Langkat bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Asuransi atas Musibah di Objek Wisata Bukit Lawang

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

 

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

LANGKATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama dengan PT. Jasa Raharja Putra Medan menyerahkan Santunan Asuransi atas musibah kecelakaan yang terjadi di Objek Wisata Bukit Lawang beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban a.n (alm) Bapak Sugeng Hariyono meninggal dunia.

Santunan Asuransi sebesar 15 Juta Rupiah diserahkan langsung oleh Bupati Langkat Bapak H Syah Afandin SH kepada ahli waris almarhum, disaksikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Putra Medan, Bapak Bonster Jaya Tampubolon, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat Ibu Hj Nur Elly Heriani Rambe MM. Turut hadir juga perwakilan dari komunitas Ikatan Sepeda Sport Langkat, di ruang kerja Plt Bupati Langkat (27/12).

Bupati Langkat pada ucapan belasungkawanya mengatakan sebenarnya hal seperti ini bukanlah sesuatu yang kita inginkan. Namun ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjalankan amanat undang-undang tentang perlindungan wisatawan di tempat wisata.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat juga menyambut baik atas kerjasama dengan pihak Jasa Raharja Putra Medan. Saat ini ada 5 (lima) Objek Wisata yang telah bekerjasama dengan Pemkab dan Pihak Jasa Raharja, yaitu Bukit Lawang, Batu Katak, Tangkahan, Pangkal Namu Sira-sira, dan Pantai Berawe.

Semoga kedepan Objek Wisata lainnya di Kabupaten Langkat dapat menjalin kerjasama dalam rangka perlindungan keselamatan dan kenyamanan pengunjung di Destinasi Wisata.

www.domainesia.com