Langkatoday.com – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino yang dilakukan pada Kamis (26/1/2023) malam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang mengatakan, penembakan itu dilakukan dengan senjata api rakitan.
Dikatakannya, lima tersangka itu Ginting alias Tosa (26), D. Bangun (38), P. Sembiring (43), Tio (27), dan Tato (27). Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.
Panca menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Pembunuhan dengan cara penembakan ini sudah direncanakan oleh tersangka Ginting yang merekrut eksekutor atau pembunuh bayaran. Pelaku menembak korban dengan senjata api rakitan.
“Dan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa selongsong dan proyektil di tubuh korban, kita uji balistik, hasilnya sama,” katanya.
Mengenai motif pembunuhan itu, lanjut Panca, berkaitan dengan usaha yang dimiliki Ginting. Ginting yang merupakan otak pembunuhan mengaku, usaha keluarganya mengumpulkan kelapa sawit dari petani terus menurun setiap harinya.
“Karena persaingan dan diduga menimbulkan kerugian, akibatnya berujung dengan pembunuhan tersebut dengan cara penembakan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Paino ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada pada Kamis (26/1/2023) malam di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Penembakan itu terjadi sesaat setelah korban pamit dari warung kopi untuk pulang ke rumah yang berjarak 3 km dengan sepeda motor trail-nya.
Sekitar 900 meter dari warung, korban ditemukan tergeletak di jalan. Warga kemudian mendatangi lokasi dan sempat menganggap korban terluka akibat jatuh dari sepeda motornya.
Korban pun dibawa ke RS Putri Bidadari. Setelah diperiksa tim dokter diketahui korban tewas. Luka yang ditemukan berada di dada sebelah kanan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Langkat. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani otopsi.