Langkatoday.com – Selasa, 17 Januari 2023 merupakan Hari Jadi Kabupaten Langkat yang ke-273. Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di jajaran Instansi Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat termasuk di sekolah dan madrasah diwajibkan untuk mengenakan pakaian adat melayu.
Himbauan menggunakan pakaian adat tradisional bagi ASN dan Non ASN di jajaran Pemkab Langkat dan Kemenag Langkat itu tertuang dalam surat keputusan Bupati Langkat Nomor : 003.3.05.20/K/2023 tentang hari jadi Kabupaten Langkat terkait penggunaan pakaian adat tradisional dalam peringatan HUT Kabupaten Langkat ke-273 dimana pada tahun ini mengusung tema “Langkat Berbudaya, Pariwisata Bangkit, UMKM Maju”
Dalam surat keputusan tersebut, ASN dan Non ASN dihimbau mengenakan pakaian adat tradisional pada tanggal 15 Januari 2022 dan pakaian adat etnis melayu pada tanggal 16 dan 17 Januari 2023.
Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra, S.PdI. MM, Ketika mengemukakan seluruh guru termasuk staf pegawai dan tata usaha juga mengenakan pakaian melayu, baik laki-laki maupun perempuan. Termasuk seluruh siswa dan siswi MAN 3 Langkat tanpa terkecuali.
“Hari ini 17 Januari 2023 kami mengenakan pakaian adat melayu, ini sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan terhadap daerah kita. Salah satu wujud kecintaan tersebut sekaligus membangun kearifan lokal yaitu dengan menggunakan pakaian adat melayu sebagai bentuk kebanggaan akan daerah sendiri”. sebut Edi Sahputra.
Tentunya pemandangan ini menjadikan perbedaan sendiri dari hari biasa dalam menjalankan aktivitas di madrasah. Namun, mengenakan pakaian melayu ini tak mengganggu aktivitas dalam mengajar. Bahkan dengan mengenakan pakaian melayu ini menunjukkan kultur keragaman negeri ini. Seperti yang terlihat di lingkungan MAN 3 Langkat.