MEDAN (Langkatoday) – Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Langkat di Pilkada Langkat, Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring menjalani tes kesehatan di RSU Adam Malik, Medan, Ahad (1/9), pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024, setelah kedua pasangan ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.
Sebelum menjajalani pemeriksaan kesehatan, Iskandar bersama Adli Sembiring mengaku telah siap menjalani tes kesehatan.
Keduanya mengatakan telah puasa 12 jam lebih, demi menjalani tes kesehatan.
“Kami puasa, nggak makan hanya minum air putih saja,” tambah Iskandar.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Iskandar dan Adli Sembiring di damping komisioner KPU Langkat untuk lakukan konferensi pers.
Ia mengatakan bersama Adli Sembiring telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Alhamdulillah hari ini, kami pasangan Bupati saya Iskandar Sugito dan wakil saya Adli Tama Hidayat Sembiring yang merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat sudah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan,” jelas Iskandar didamping Adli Sembiring.
Selanjutnya Iskandar mengatakan telah mengikuti tahapan dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan bisa kami ikuti dengan sebaik -baiknya,” lanjut Iskandar.
Kemudian Ia pun menyampaikan terimaksih kepada KPU Langkat yang telah mengawal dan mendampingi.
“Tentu saja kami berterima kasih kepada KPU dan semua warga Langkat yang terus ikut mengawal dan mendampingi kami,”
Selain itu Iskandar dan Adli Sembiring memohon doa kepada seluruh pendukung dan masyarakat Langkat.
“Kami juga tetap mohon doa kepada seluruh pendukung dan umumnya masyarakat yang ada di Kabupaten langkat dan mungkin sekali lagi terima kasih dan mohon doa kepada kita semua,” tutup Iskandar didamping Adli Sembiring.
Pemeriksaan kesehatan menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu mulai 30 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU pada 3 September 2024.