LANGKATODAY.COM –Â Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengeluhkan honor uang pengganti transport sebesar Rp50 ribu.
Uang tersebut ternyata tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Satu peserta bimtek asal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang menolak identitas disebutkan mengaku heran honor uang pengganti transport tidak langsung cair.
“Kami di Kecamatan Selesai tidak langsung cair uang pengganti transport. Heran kami dan makin heran lagi dengan nominalnya,” kata sumber, Senin (29/1/2024).
Dia kemudian membandingkan dengan Kota Binjai. Kata dia, peserta KPPS di Binjai yang mengikuti bimtek langsung menerima honor uang pengganti transport tersebut.
“Bisa pula kami enggak langsung terima uang pengganti transport. Beda sama Binjai yang sudah terima mereka setelah mengikuti bimtek,” katanya.
Dia menjelaskan, bimtek yang dilalui anggota KPPS untuk Kecamatan Selesai digelar pada waktu terpisah. Mereka dibagi dalam masing-masing desa yang di Kecamatan Selesai.
Lokasi bimtek digelar di Jambur Serbaguna Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Langkat.
Ia mengatakan peserta KPPS sempat bertanya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait uang pengganti transport yang tidak langsung cair.
Namun jawaban yang mereka terima tidak memuaskan.
“Bisa pula kami harus nunggu 14 hari setelah kegiatan (bimtek) baru dikasih uang pengganti transport tersebut. Mau heran, tapi beginilah Langkat,” katanya.
Penjelasan KPU Langkat
Sekretaris KPU Langkat Cut Cinta Dewi mengatakan pelantikan dan bimtek bukan digelar oleh pihaknya.
Cut mengaku jika pelantikan dan bimtek anggota KPPS digelar oleh sekretariat PPS disetiap wilayah.
“Kegiatan (pelantikan dan bimtek) dilaksanakan di lokasi awal, di aula desa masing-masing dan pelaksanaan kegiatan itu dipegang oleh PPS setempat,” ujar Cut, Rabu (31/1/2024).
Lanjut Cut, ia mengakui memang setelah mengikuti bimtek anggota KPPS menerima honor bantuan transport sebesar Rp50 ribu.
Alasan Rp50 ribu bantuan transport yang diberikan karena digelar di masing-masing desa atau kelurahan.
“Kalau Deliserdang, mereka gelar di sebuah tempat yang membutuhkan waktu dan jarak tempuh. Makanya dapat lebih dari Rp 50 ribu,” kata Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu di tempat yang sama.
Keputusan pelantikan dan bimtek digelar oleh Sekretariat PPS atas keputusan bersama melalui rapat pleno.
“Semua dikelola oleh Sekretariat PPS (panitia pemungutan suara) untuk seluruhnya (pelantikan dan bimtek KPPS),” sambung Cut.
Terkait bantuan transport Rp 50 ribu yang harus menunggu 14 hari, Cut menegaskan, hal tersebut segera terealisasi.
“Hari ini kami distribusikan ke Sekretariat PPK dan PPS untuk dibagikan kepada KPPS,” kata Cut.
“Jadi kalau ada yang bilang 14 hari itu, dari kami tidak ada mengatakan itu. Kami berusaha mempercepat (pencairan),” ujar Cut. (rel/tribun)