The Vajra

Soal LHKPN Ajai Ismail, LAWAN Institute: KPK Jangan Mau Dibohongi Pejabat

Table of Contents

STABAT (Langkatoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya jemput bola terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, H Ajai Ismail yang jumlahnya tidak wajar.

Seruan ini disampaikan Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim yang terus menyoroti LKKPN milik politisi Partai NasDem tersebut.

Menurutnya, LHKPN Ajai Ismail yang hanya berjumlah puluhan juta rupiah merupakan hal yang tidak masuk akal. Sebab, secara kasat mata, Ajai Ismail diketahui memiliki beberapa usaha dan juga memiliki rumah yang seperti istana di Langkat.

“KPK janganlah mau dibohongi,” katanya kepada Langkatoday, Sabtu (14/3).

Abdul Rahim yang sangat konsisten menyoroti masalah hukum dan korupsi ini menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kebohongan ini kepada KPK.

Laporan tersebut mereka layangkan sebagai bentuk pengaduan masyarakat yang diharapkan membuat KPK memberikan atensi.

“Kalau KPK saja bisa dibohongi maka itu adalah persoalan yang miris seorang pejabat di negeri ini,” ungkapnya sembari menunjukkan bukti tanda terima laporan mereka dari KPK.

Bagi Rahim, proses terhadap pejabat yang terindikasi melakukan pembohongan seperti ini menjadi hal yang penting agar KPK tetap memiliki marwah di mata para pejabat negara yang berperilaku korup.

“Periksa Ajai Ismail, kalau benar melakukan pembohongan beri sanksi. Ini agar menjadi efek jera, supaya tidak ada pejabat yang berani berbohong kepada KPK. Ingat, kebohongan seperti ini bisa jadi karena pejabat tidak ingin uang hasil korupsinya terendus,” demikian Abdul Rahim. (rel)

channel whastapp langkatoday