AMRIL & ISTRI: Duet Pejabat Pemkab Langkat Terkaya, Hartanya Bikin Geleng Kepala!
![]() |
Amril Nasution (kiri) dan Istri Rina Wahyuni Marpaung (kanan) |
STABAT (Langkatoday) - Di balik megahnya gedung pemerintahan Kabupaten Langkat, tersimpan kisah pasangan suami istri yang menjadi sorotan publik. Adalah Amril Nasution dan Rina Wahyuni Marpaung -dua pejabat tinggi Pemkab Langkat- yang kini disebut-sebut sebagai pasangan pejabat daerah terkaya di Sumatera Utara. Nilai kekayaan mereka mengungguli banyak pejabat lain, bahkan nyaris menyalip sang Bupati.
Kekayaan Fantastis Di Atas Rp10 Miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat, Amril Nasution yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat memiliki total kekayaan fantastis senilai Rp10.103.041.027 pada tahun pelaporan 2023.
Istrinya, Rina Wahyuni Marpaung, yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, tak kalah mencengangkan. Pada LHKPN periode 2022, Rina melaporkan total kekayaan mencapai Rp10.978.938.177.
Namun, di tahun 2023, nilai hartanya menurun ke angka Rp10.103.041.027—angka yang sama dengan suaminya.
Nyaris Lampaui Kekayaan Sang Bupati
Angka kekayaan pasangan suami istri ini bahkan nyaris menyamai total harta kekayaan Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, yang dilaporkan sebesar Rp10.368.523.084.
Namun, rumor yang beredar menyebutkan, jumlah kekayaan mereka yang dilaporkan ke LHKPN KPK RI belum mencakup seluruh aset. Informasi yang dihimpun, pasangan ini juga memiliki sejumlah properti mewah yang belum masuk dalam laporan resmi.
Antara lain, komplek perumahan elit di Stabat, komplek perumahan dan café di Tanjung Pura, serta properti lain yang masih misterius.
Tidak hanya itu, satu unit rumah super mewah di kawasan elit Medan disebut-sebut bernilai hingga puluhan miliar rupiah.
Lonjakan Harta Amril dari Tahun ke Tahun
Catatan LHKPN memperlihatkan lonjakan signifikan kekayaan Amril Nasution selama menjabat di pemerintahan Kabupaten Langkat. Pada tahun 2016, ketika menjabat sebagai Kepala BKD Pemkab Langkat, ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp393.723.620.
Namun setelah berpindah jabatan menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat (2017-2021), harta kekayaan Amril melonjak tajam. Berikut rinciannya:
- Tahun 2017: Rp5.367.458.641
- Tahun 2018: Rp7.416.694.580
- Tahun 2019: Rp10.002.807.504
- Tahun 2020: Rp10.691.665.545
- Tahun 2021: Rp10.883.757.430
Namun, di tahun 2023, nilai total hartanya tercatat sedikit menurun ke angka Rp10.103.041.027.
Dikonfirmasi, Amril Pilih Bungkam
Redaksi telah mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Amril Nasution terkait dugaan kepemilikan komplek perumahan mewah di Griya Amira, Kecamatan Stabat, dan aset lainnya di Kecamatan Tanjung Pura.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada Selasa (18/3) tidak dijawab. Seperti biasa, pejabat nomor satu di birokrasi Pemkab Langkat itu memilih bungkam.
Pengamat: KPK Harus Bertindak
Pengamat kebijakan publik menilai, lonjakan kekayaan yang tidak wajar harus menjadi perhatian lembaga penegak hukum, khususnya KPK. "Kekayaan yang meningkat signifikan tanpa sumber yang jelas menimbulkan kecurigaan publik.
KPK seharusnya aktif melakukan audit ulang," ujar seorang pengamat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kini, masyarakat Kabupaten Langkat menunggu apakah KPK akan turun tangan, mengusut sumber kekayaan pasangan suami istri pejabat yang tengah menjadi buah bibir itu.(rel/yg)