Pejabat Langkat Ramai-Ramai Terbang ke Jakarta, Ngapain?
STABAT (Langkatoday) - Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai penghematan anggaran di semua lini pemerintahan tampaknya diabaikan oleh pejabat Kabupaten Langkat.
Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat terpilih, H. Syah Afandin dan Tiorita Beru Surbakti, pada 20 Februari 2025 di Istana Negara mendatang, pemandangan mencengangkan terjadi.
Ratusan pejabat daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, dikabarkan berbondong-bondong bertolak ke Jakarta.
Jumlah mereka yang terbang ke ibu kota tak hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan dugaan bahwa anggaran perjalanan tersebut bersumber dari kas daerah.
Padahal, Istana hanya mengizinkan lima orang untuk menghadiri acara pelantikan secara langsung. Lantas, apa alasan di balik keberangkatan massal para pejabat ini.
Hemat Anggaran Hanya Slogan?
Pelantikan kepala daerah secara terpusat di Jakarta merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Presiden Prabowo sendiri telah menegaskan bahwa anggaran daerah harus dikelola dengan ketat guna menghindari pemborosan.
Namun, realitas di Langkat justru sebaliknya. Alih-alih melakukan penghematan, para pejabat daerah justru memanfaatkan momen ini untuk perjalanan dinas yang patut dipertanyakan.
Di tengah kebutuhan infrastruktur dan layanan publik yang masih memerlukan perhatian serius, perjalanan ini menuai kritik keras dari masyarakat.
Warga menilai tindakan ini sebagai bentuk pemborosan yang mencederai kepercayaan publik.
“Ini jelas-jelas pesta perjalanan! Untuk apa mereka ke Jakarta kalau hanya sekadar menonton? Ini sama saja menghamburkan uang rakyat,” ujar seorang warga di sebuah warung kopi.
“Kalau hanya mau mengucapkan selamat, tunggu saja bupati pulang. Jangan jadikan pelantikan sebagai alasan untuk jalan-jalan pakai uang negara,” timpal warga lainnya.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Keberangkatan massal para pejabat Langkat ini memunculkan pertanyaan serius: Apakah perjalanan ini menggunakan anggaran daerah? Jika benar, siapa yang memberikan izin? Apakah ada mekanisme pengawasan, atau semua hanya formalitas belaka?
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pejabat yang ikut serta dalam perjalanan ini mencapai lebih dari 100 orang.
Jika masing-masing mendapatkan anggaran perjalanan dinas yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang, maka total dana yang dikeluarkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Angka ini tentu sangat kontras dengan kebijakan penghematan yang digaungkan oleh pemerintah pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait total anggaran yang digunakan serta urgensi dari pengiriman begitu banyak pejabat ke Jakarta.
Satu hal yang pasti, di saat pejabat Langkat menikmati perjalanan dinas mereka, masyarakat hanya bisa menggelengkan kepala melihat betapa mudahnya uang negara dihamburkan. (**)