Oknum Kasi Kesetaraan Dinas Pendidikan Langkat Diduga Dalang Korupsi Dana PKBM
![]() |
Ilustrasi korupsi, Foto: radarbojonegoro |
STABAT (Langkatoday) - Seorang pejabat Dinas Pendidikan Langkat berinisial Par diduga menjadi dalang dalam skandal korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Modus yang digunakan Par terbilang rapi, yakni dengan membuka beberapa PKBM atas nama orang lain agar tidak terdeteksi sebagai miliknya.
Salah satu PKBM tersebut adalah PKBM Anak Pulau, yang dikelola atas nama orang lain namun sejatinya berada di bawah kendali Par.
Bahkan, salah satu PKBM lainnya dikelola atas nama putrinya.
Sebagai Kasi Kesetaraan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan PKBM, Par memiliki kewenangan untuk mengatur administrasi serta data yang diajukan ke Kementerian Pendidikan.
Dengan jabatannya, ia diduga dengan mudah memanipulasi data peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta dokumen pendukung lainnya, sehingga laporan yang diajukan terlihat lengkap dan sesuai standar.
Akibat manipulasi tersebut, PKBM Anak Pulau dan beberapa PKBM lain yang dikendalikan oleh Par berulang kali menerima kucuran dana bantuan dari pemerintah.
Jumlah dana yang diterima tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
Jika diakumulasikan sejak awal operasinya, dana yang diduga dikorupsi Par diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Hingga kini, kegiatan Par masih terus berlangsung tanpa hambatan.
Dengan modus yang sama, ia terus mengelola berbagai PKBM untuk mendapatkan aliran dana dari pemerintah.
Dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan menghambat akses pendidikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Par terkait dugaan ini tidak berhasil mendapatkan jawaban.
Upaya konfirmasi melalui telepon yang dilakukan berulang kali selalu gagal, menambah tanda tanya besar terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi ini.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
Jika terbukti bersalah, maka Par harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. (**)