Perumahan The Vajra

PPATK Temukan Kades di Sumut Pakai Dana Desa Buat Main Judi Online

Table of Contents

MEDAN (Langkatoday) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bukti sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara menggunakan duit dana desa untuk main judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri adanya indikasi serupa di daerah lain.

“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan, melalui pesan singkat, Senin (20/1).

Ivan mengatakan, temuan tersebut didapatkan PPAT dari data industri keuangan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.

“Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol. (rel/inilah)

channel whastapp langkatoday
Sejasa Net