Perumahan The Vajra

Menko Prekonomian Akui Tarif PPN 12% untuk Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis

Table of Contents

JAKARTA (Langkatoday) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut salah satu alasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% adalah program makan bergizi gratis yang resmi berlaku 1 Januari 2025.

Menurut Airlanggan, kenaikan tarif PPN sebesar 1% dari 11 menjadi 12% tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara, sehingga dapat mendukung prioritas pemerintahan Prabowo di bidang pangan dan energi.

"Di samping itu juga untuk berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Dan juga program terkait dengan makan bergizi," ungkap Airlangga, dalam konferensi pers pengumuman paket kebijakan ekonomi 2025, di Jakarta, seperti dikutip dari laman Investor, Ahad (22/12).

Ada pun program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini memerlukan pendanaan jumbo. Untuk tahun depan, alokasi anggaran program ini mencapai Rp 71 triliun dalam APBN 2025.

Menurut Airlangga, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk mengerek pendapatan negara ini sejalan dengan Asta Cita Prabowo untuk meningkatkan kedaulatan dan resiliensi pangan dan energi di Indonesia.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kebijakan kenaikan tarif pajak beserta stimulus paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintahan pada hari ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kebijakan perpajakan ini menjunjung tinggi prinsip adil gotong royong mensejahterakan masyarakat dan sekali lagi disampaikan bahwa paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan ini semua diberlakukan 1 Januari 2025," paparnya.

Sumber: Investor

channel whastapp langkatoday