Perumahan The Vajra

Lapor Polisi Tak Membuahkan Hasil, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Table of Contents

STABAT (Langkatoday) - Kasus pengungkapan sadis yang dialami Dedy Aprianto (42), warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia, berhenti di tengah jalan. Laporan resmi yang dimuat ke Polres Langkat sejak 16 November 2024 hingga kini belum menemukan titik terang, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

Tragedi kelam ini bermula ketika Dedy menerima panggilan telepon dari Siti Rohani, salah satu terduga pelaku, pada Sabtu malam (9/11). 

Dedy diundang ke rumah Siti di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dengan alasan membahas transaksi jual beli mobil. Namun, setibanya di sana, Dedy justru menjadi korban penyekapan brutal.

Setelah masuk ke rumah, Dedy langsung disergap oleh tujuh pria bertubuh kekar, dua di antaranya diduga oknum aparat. Ia diborgol, dipukul, dan disiksa tanpa ampun. Jeritannya tak terdengar oleh warga sekitar. Malam itu, ia dipindahkan ke sebuah gudang buah dan kemudian ke barak PTPN II Nusantara di Tanjung Jati Barat, Binjai, di mana ia kembali mengalami penyiksaan keji selama tiga hari.

Selama penyekapan, Dedy dipukul dengan besi, ditodong senjata api, dan menerima pukulan berulang. Tubuhnya penuh memar, luka robek menghiasi keningnya, dan pergelangan tangannya lecet akibat borgol. Tak hanya itu, pelaku juga meminta tebusan Rp25 juta, yang akhirnya dipenuhi oleh keluarga korban.

Meski telah dibebaskan setelah tebusan dikirim, trauma mendalam masih membayangi Dedy dan keluarganya. Hingga kini, mereka tidak berani kembali ke rumah dan memilih tinggal bersama saudara demi keamanan.

Laporan resmi yang dilayangkan Dedy ke Polres Langkat dengan Nomor LP/B/614/11/2024 tak membuahkan hasil. Sudah hampir dua bulan berlalu, namun para pelaku belum juga diperiksa, apalagi ditangkap. Dedy dan keluarganya kini berharap keadilan bisa ditegakkan. Mereka meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, untuk memberikan kejelasan atas kasus ini.

“Bapak Kapolda, tolong bantu kami. Kami hanya ingin keadilan dan para pelaku dihukum setimpal,” ujar Dedy penuh harap.

Kasus ini menjadi sorotan serius masyarakat yang mendambakan keadilan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Akankah keadilan akan berpihak pada Dedy? Ataukah kasus ini akan terus berlanjut? Waktu yang akan menjawab.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si melalui penyidik belum bersedia memberikan tanggapannya dan mengarahkan awak media kebagian humas Polres Langkat.

“Ke humas aja konfirmasinya, soalnya sudah saya jelaskan ke pengacara pelapor,” terang penyidik. (rel)

channel whastapp langkatoday