Anggota Koperasi TKBM Bersama LBH Medan: Ikut Memperjuangkan HAK
STABAT (Langkatoday) - Anggota Koperasi TKBM tampak serius dan semangat dalam mengikuti kegiatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada Senin (23/12).
Hadirnya anggota koperasi jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di acara tersebut sebagai bagian masyarakat yang diundang secara umum untuk mengetahui segala hal yang terjadi atas penegakan hak masyarakat di wilayah Sumatera Utara pada tahun 2024.
Adapun kegiatan Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang diselenggarakan di kantor LBH Medan tersebut mengangkat Tema “Catatan Akhir Tahun LBH Medan 2024: Ujung Jalan Demokrasi & HAM dalam Cengkraman Oligarki” dengan penyaji CATAHU Direktur LBH Medan 2024 Irvan Saputra, S.H.,M.H dan pembicara diskusi pubilk Prof. Dr. Kusbianto Kusbianto, S.H.,M.Hum (Direktur LBH Medan Periode 1997-2000 & Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa), Yenni Chairiah, S.H.,M.H. (Direktur Eksekutif Fitra), Rianda Purba (Direktur Eksekutif WALHI Sumut), Armalia (Plt. Koordinator Kontras Sumut), dan Christison Sondang Pane (Ketua Aliansi Jurnalis Independen Medan).
Dalam pemaparannya, direktur LBH Medan menyampaikan bahwa ketidakadilan dan ketimpangan sosial masih saja terjadi terhadap masyarakat sipil khususnya di wilayah Sumatera Utara. Kemudian yang sangat disayangkan pada saat penyelesaian masalah, sering di sertai konflik dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat.
Sepanjang tahun 2024, LBH Medan sudah menerima 248 pengaduan yang terdiri dari 39 kasus pidana, 61 perkara perdata, 12 perkara Tata Usaha Negara, dan 3 perkara lainnya.
Dari pengaduan tersebut, 40 kasus di dampingi LBH Medan yang terdiri atas 16 kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), 2 kasus Kriminalisasi, 2 KDRT dan 2 perceraian terhadap perempuan kemudian 1 Kasus TIPIKOR, 1 PTUN, 1 ITE dan 1 Perdata lainnya serta 13 kasus Pidana termasuk pembunuhan berencana wartawan Rico Sempurna dan MHS yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Kemudian dalam diskusi publik tersebut, Prof. Dr. Kusbianto, S.H.,M.Hum menyampaikan bahwa di dalam suatu kekuasaan yang dipilih oleh rakyat, sifat dan sistem Oligarki harus dihindari dan dibuang jauh-jauh karena hal tersebut akan berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur LBH Medan Periode tahun 1997-2000 ini juga menyampaikan bahwa setiap Hak warga negara baik itu hak hidup, hak berdemokrasi dan hak konstitusi harus benar-benar dapat di tegakkan.
Mengakhiri penyampaiannya, Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa ini memberikan gambaran tentang sosok seorang pemimpin.
Menurut Prof. Kusbianto, gambaran profil seorang pemimpin tidak akan berbeda dengan gambaran profil pribadinya, sehingga bila kesehariannya baik dan peduli, maka baik dan pedulilah saat dirinya menjadi pemimpin.
Menyambung pemaparan diskusi publik, Yenni Chairiah, S.H.,M.H. selaku Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut menyampaikan bahwa rakyat harus berdaulat terhadap anggaran dan kehidupan agar mampu menjawab persoalan kemiskinan yang terjadi di masyarakat Indonesia.
Dalam penyampaiannya sebagai pemateri, direktur FITRA Sumut menekankan bahwa Indonesia ini adalah negara demokrasi bukan negara oligarki sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat merupakan tujuan utama pemerintah.
“Bila terjadi penyelewengan hak, Kita harus berani Melawan, melawan dalam arti membela yang benar bukan memusuhi, namun mengingatkan dan memberikan nilai kemanusiaan untuk semua”. Ucap Yenni.
Christison Sondang Pane selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan juga menyampaikan hal yang serupa. Rakyat harus diberi ruang kebebasan dalam berpendapat dan menyuarakan hak-haknya, jangan sampai kritik yang tujuannya membangun dianggap suatu bentuk kebencian.
Kemudian berkaitan dengan buruh, saat ini kesejahteraan buruh sangat goyang sehingga bila dilihat, kenaikan upah minimum bersamaan dengan banyaknya PHK. Pelanggaran HAM yang terjadi belum tentu menurun secara realita.
Dalam closing statementnya, direktur LBH Medan mengatakan bahwa saat ini negara kita sedang tidak baik-baik saja, banyak drama-drama politik yang terjadi sehingga LBH Medan berhadap bisa bekerja sama dengan segala pihak baik lembaga maupun masyarakat sipil.
“Pada saat ada bentuk ketidakadilan, Lawan dengan adab, dengan Ilmu dan kekuatan bersama”. Lanjut Irvan.
Sebagai bagian dari masyarakat yang tidak ingin haknya diambil dan diselewengkan, anggota koperasi TKBM merasa bersyukur atas undangan yang diberikan sehingga bisa menambah pengetahuan dan juga relasi bilamana diperlukan, agar penegakan hak-hak masyarakat terkhusus di anggota koperasi TKBM dapat di lindungi dengan baik.
Salah satu anggota Koperasi TKBM, Muhammad Erwin menuturkan bahwa penyimpangan hak bisa terjadi di manapun, baik dilembaga pemerintah maupun wadah masyarakat termasuk di Koperasi TKBM. Sehingga sangat penting untuk menimba ilmu dan pengetahuan serta memperbanyak pertemanan agar bila hal itu terjadi ada relasi yang bisa membantu dalam hal pendampingan hukum.
“Sangat senang bisa di Undang di forum luar biasa ini, kami hadir di sini karena tidak ingin hak kami di selewengkan oleh Pihak manapun. Dan pada saat itu terjadi, alhamdulillah kami sudah punya relasi yang luar biasa dan teman baru yang siap membantu secara hukum dalam hal penegakan penyimpangan hak yang kami alami”. Ucap Erwin.