STABAT (Langkatoday) - Kerusakan hutan mangrove di Langkat harus menjadi perhatian serius Gubernur-Wakil Gubernur Sumut dan Bupati-Wakil Bupati Langkat mendatang.
"Kurikulum Pendidikan Mangrove harus masuk ke dalam Muatan Lokal (Mulok) di tingkat SD dan SMP. Begitu juga ditingkat SMA dan SMK, harus dimasukan juga dalam Mulok oleh Gubernur Sumut-Wakil Gubernur Sumut mendatang bekersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Pendidikan setempat," kata pengamat pendidikan Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay.
Sebagaimana dilihat bersama, hutan mangrove di Sumut sudah rusak ribuan hektar.
Berdasarkan catatan Walhi Sumut, Kabupaten Langkat terluas hutan mangrove di Sumut, kerusakan hutan mangrovenya mencapai 59 persen. Kerusakan tersebut disebabkan alih fungsi lahan menjadi kebun sawit, tambak dan arang.
"Atas dasar itu, penting Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati-Wakil Bupati Langkat mendatang diharapkan serius menangani kerusakan hutan mangrove, terutama diajarkan generasi muda untuk mencintai lingkungan bagi kesejahteraan dan tempat keberlangsungan makhluk hidup seperti manusia, kepiting, udang, ikan, burung bangau dan lain sebagainya," kata Dosen di salah satu perguruan tinggi di Sumut itu.
Kondisi Hutan Mangrove di Langkat |
Mangrove harus lindungi, ujarnya, apabila tidak dilindungi maka akan terjadi bencana, kasian anak cucu ke depan. Belajar tentang mangrove sejak dini, para pelajar diharapkan betapa penting menjaga hutan Mangrove untuk ekosistem.
Dalam Mulok tersebut, siswa-siswa lebih mengetahui dampak positif dan negatif kerusakan hutan mangrove. Gunanya untuk menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Salah satu penyebab perubahan iklim di Indonesia ada rusak hutan mangrove yang seharusnya menyerap CO2 dan menjaga dunia.
Hal ini dilakukan supaya pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sumut benar-benar menjaga kelestarian mangrove untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.
Jika dibuat, maka pemerintah diharapkan bekerjasama dengan para pakar mangrove dan ahli manajemen pendidikan untuk mengembangkan modul dan bahan ajar yang disiapkan untuk peserta didik.
Selain itu, Pemprov dan Kabupaten Kota Sumut juga memperhatikan pendidikan anak nelayan terutama yang terdampak dari kerusakan hutan mangrove.
"Kita melihat di Langkat, ada anak nelayan Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura yang putus sekolah hanya tamat SD akibat dari kerusakan hutan mangrove, karena pendapat orang tuanya sebagai nelayan berkurang akibat hutan mangrove rusak. Ini harus menjadi perhatian serius pemimpin ke depannya," kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badko HMI Sumut Periode 2021-2023 itu.
Tak hanya siswa-siswi saja, lanjutnya, Aparat Penegak Hukum diharapkan kolaborasi untuk menindak tegas perusak hutan mangrove. Misalnya kita lihat di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dua warga dinyatakan bersalah merusak barak di kawasan hutan lindung.
Anehnya, sangat disayangkan mafia perusak hutan mangrove dialih fungsikan jadi kebun sawit di desa tersebut belum juga ditangkap. Padahal, kabarnya Polda Sumut sudah memeriksa beberapa orang dan mengamankan excavator hingga kini terduga pelaku belum juga ditangkap.
"Miris melihatnya begini, ini harus menjadi perhatian Gubernur Sumut dan Bupati Langkat mendatang untuk mencegahnya, harus ada tindakan tegas serta komitmen bersama menjaga dan melestarikan hutan mangrove," pungkas Koordinator LAWAN Institute Sumut itu.
Jika dibahas masalah lingkungan dalam debat kedua, harapnya, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut memasukan kurikulum pendidikan Mulok tentang Mangrove di tingkat SMA dan SMK.
Sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk tingkat SD dan SMP.
0Comments