JAKARTA (Langkatoday) - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan apa saja yang dikerjakan oleh satgas anti judi online yang dibentuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Juni lalu.
Ia menyoroti Kemenkominfo (kini Kemkomdigi, red) yang merupakan pimpinan harian satgas, malah sekarang jadi pesakitan karena terciduk 'membina' sejumlah situs judi online.
“Pengungkapan keterlibatan oknum Kemenkomdigi tersebut juga mengindikasikan satgas judol sebelumnya tidak berjalan efektif. Makanya baru sekarang bisa terungkap adanya keterlibatan oknum Kemenkomdigi,” ujar Bambang, Jakarta, Rabu (6/11).
Seharusnya, kata dia, satgas anti judi online bentukan Jokowi bisa bergerak cepat mengantisipasi hal ini terjadi. Sebab, praktik 'membina' situs judi online ini bukan pekerjaan yang bisa dikerjakan dalam hitungan hari.
“Logikanya, bila kontrol dan pengawasan di Kememkominfo sebelumnya berjalan dengan baik, keterlibatan oknum dalam judol tentu sudah bisa terdeteksi sejak awal,” tuturnya.
Asal tahu saja, Jokowi resmi membentu satgas pemberantasan judi online pada Juni lalu. Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).
Susunan keanggotaan satgas terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy,
Kemudian Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres ini sampai dengan 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.
Budi Arie Harus Tanggung Jawab
Bambang menilai Budi Arie Setiadi yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu lalai dan melakukan pembiaran pegawainya mem-bekingi situs judol.
“Faktanya memang BAS (Budi Arie Setiadi) sebagai Menkominfo lalai atau justru melakukan pembiaran pada personelnya sehingga bisa luput dari pengawasan,” ujarnya.
Diketahui, penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyeret nama Budi Arie Setiadi selaku bekas menteri yang memimpin lembaga yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketika dikonfirmasi, gerak tubuh Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu terlihat terburu-buru, seraya berdalih hal tersebut tidak lagi menjadi urusannya.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," ujar dia sembari menutup kaca mobil, usai berkunjung ke Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Terseretnya nama Budi diawali dari kabar tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony, eks komisaris BUMN PT HIN, terkait kasus judol dibekingi pegawai Komdigi. Pria yang akrab disapa Tony Tomang ini disinyalir orang dekat Budi Arie
Akun X (Twitter) @PartaiSocmed menyebut, Tony Tomang yang memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. Dia juga yang main 'belakang' mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Komdigi.
Karena kebiasaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang.
"Meskipun bukan ASN Kominfo, tapi karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin/software crawling web-web judi online di Kominfo," cuit akun itu.
Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.
0Comments