The Vajra

LBH Medan Kritik Keras: Polda Sumut Dinilai Lindungi Kadisdik dan Pejabat Langkat di Kasus Korupsi PPPK

Table of Contents

MEDAN (Langkatoday) - Penahanan dua Kepala Sekolah, Awalludin (SD Negeri 055975 Pancur Ido) dan Rohayu Ningsih (SD Negeri 056017 Tebing Tanjung Selamat), dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat 2023 akhirnya dilakukan oleh Polda Sumut.

Langkah ini diambil setelah 11 bulan lamanya laporan para guru honorer mandek tanpa kepastian. Namun, langkah tersebut justru memicu kritik tajam dari LBH Medan.

LBH Medan mempertanyakan mengapa hanya dua tersangka ini yang ditahan, sementara tiga pejabat tinggi lainnya—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala BKD, dan Kasi Kesiswaan SD Kabupaten Langkat—masih bebas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

LBH menilai Polda Sumut memberikan privilege (keistimewaan) kepada ketiganya, sebuah perlakuan yang dianggap bertentangan dengan asas equality before the law yang menegaskan semua warga negara setara di mata hukum.

Ketidaklengkapan berkas perkara tiga pejabat tersebut (berstatus P-19) menjadi alasan penundaan penahanan mereka, namun LBH Medan mendesak Polda Sumut segera melengkapi berkas sesuai Pasal 138 KUHAP dan melakukan penahanan untuk memastikan integritas penegakan hukum.

Tak hanya itu, LBH Medan bersama para guru honorer juga mendesak agar Plt. Bupati Langkat dan Sekda Kabupaten Langkat tahun 2023 diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Hingga saat ini, kedua pejabat tersebut belum tersentuh penyidikan meski indikasi peran mereka dianggap signifikan.

Kasus ini, yang berpotensi melanggar Pasal 28 UUD 1945, UU HAM, hingga UU Tipikor, menyoroti kegagalan serius dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

LBH Medan menyerukan langkah konkret kepada Polda Sumut dan Kejatisu untuk:

  • Menahan ketiga tersangka (Kadisdik, Kepala BKD, dan Kasi Kesiswaan).
  • Melengkapi dan melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejatisu.
  • Segera melimpahkan berkas dua kepala sekolah ke pengadilan.

channel whastapp langkatoday