STABAT (Langkatoday) - Jajaran Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, melaksanakan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada lokasi dan tempat yang diduga dijadikan untuk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, pada hari Rabu (30/10).
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, S.H, M.H, Kasat Narkoba AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H dan Kapolsek Padang Tualang AKP. Mas Agus, ZD, S.I.K, M.H.
Dalam Giat Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) petugas Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan penggrebekan di pondok-pondok yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba.
Sebelum penggrebekan dilakukan, terlebih dahulu Polres Langkat menerima informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya lokasi yang diduga telah dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba, yaitu di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.
Dikarenakan akses menuju lokasi pondok-pondok (gubuk) yang dimaksud cukup jauh, saat petugas akan menuju lokasi, sudah terlebih dahulu terpantau para terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut. Sehingga sebelum petugas sampai dipondok para pelaku terlebih dahulu kabur dari pondok-pondok tersebut.
Dari hasil pantauan petugas di pondok-pondok tersebut didapat beberapa alat yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu, diantaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong bekas sabu dan mancis gas.
Untuk menghindari agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk tempat mengkonsumsi Narkoba, petugas Kepolisian merobohkan pondok-pondok tersebutbdan membakar.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.H, menyatakan, “Komitmen Polres Langkat untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan Narkoba. Hal ini juga sesuai dengan Kebijakan Kapolda Sumut untuk tegas memberantas penyalahgunaan Narkoba, ujar Kapolres. Karena Narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai harapan bangsa". tambahnya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP. Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh personil Polres Langkat berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pondok-pondok yang dijadikan sebagai tempat menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Pada kesempatan tersebut Kasi Humas mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat atas informasi adanya pondok-pondok dan tempat yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu. Rajendra juga mengajak masyarakat untuk bisa bekerjasama untuk memberantas kejahatan Narkoba, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama, ujar Kasi Humas.
0Comments